detikNews
Larangan Jajan & Beri Uang ke Pengemis Ditanggapi Sinis UPC
Raperda Ketertiban Umum melarang warga Jakarta jajan ke tukang asongan dan memberi uang ke pengemis di jalanan. Larangan itu ditanggapi sinis oleh Ketua UPC Wardah Hafidz.
Senin, 10 Sep 2007 15:08 WIB







































