Polres Malang menetapkan RSH (43), pria yang mengajak mantan istri dan anaknya mencuri kotak amal. RSH mengancam tidak menafkahi, jika menolak membantu mencuri.
Ipah ditemukan oleh warga di area hutan Cianjur setelah sempat hilang selama lima hari. Nenek berusia 66 tahun itu selamat, meski kakinya memar dan bengkak.
Polisi memburu pelaku pencurian kotak amal di Kabupaten Malang. Hasil penyelidikan, aksi pencurian bapak, ibu dan anak laki-laki terjadi dua kali dalam sehari.