Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan ketetapan itu diputuskan atas verifikasi. Menurut Habiburokhman, MKD tak melihat adanya pelanggaran kode etik.