Penyidik KPK memanggil 2 hakim konstitusi terkait kasus yang menjerat Patrialis Akbar. Kedua hakim itu adalah I Dewa Gede Palguna dan Mahanan MP Sitompul.
Patrialis membangun ponpes di dekat vilanya di Puncak, Bogor. Pernah mengirim surat berkop MK saat menyelesaikan konflik tanah untuk akses vila menuju ponpes.