detikNews
Kasus Dana Kemah, PP Muhammadiyah: Jika Tak Ada Unsur Pidana SP3 Saja
PP Muhammadiyah menilai jika tidak ditemukan unsur pidana atas kasus dana kemah maka sebaiknya polisi mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
Senin, 11 Feb 2019 16:20 WIB







































