detikNews
Laica Marzuki: Nikah Siri Korbankan Perempuan, Wajar Dipidanakan
Pernikahan tanpa disertai dokumen resmi seperti nikah siri, kawin kontrak dan sebagainya sudah seharusnya ditiadakan. Merupakan hal yang wajar mempidanakan pernikahan tersebut.
Selasa, 16 Feb 2010 16:55 WIB







































