detikNews
Singapore International School Anggap Kasus PHK Guru Kelar
Singapore International School (SIS), Pluit, Jakarta Utara telah memenuhi putusan MA yang mewajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 140 juta. Ganti rugi ini sebagai kewajiban hukum atas di PHK salah satu guru SIS PIK, Francois Xavier Fortin pada 2006 lalu.
Selasa, 06 Des 2011 13:44 WIB







































