detikFinance
Pasar Krisis, Porsi Buy Back Saham akan Dinaikkan 20-50%
Pemerintah berencana memperlonggar jumlah batasan saham yang bisa dibeli kembali (buy back) menjadi 20-50 persen. Saat ini buy back saham yang diperbolehkan maksimal hanya 10%.
Kamis, 09 Okt 2008 13:19 WIB







































