Kejaksaan Agung diminta Presiden menyelesaikan perkara Novel Baswedan. "Masyarakat seperti apa? Kita ingin diselesaikan secara arif dan baik," kata Jaksa Agung.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan tidak ada barter di kasus Novel Baswedan untuk menyelesaikan perkara hukum dengan penukaran tempat bertugas.