detikFinance Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 22 Juli 2022 Berikut ini informasi besaran iuran BPJS Kesehatan kelas standar terbaru yang berlaku mulai Juli 2022. Jumat, 22 Jul 2022 08:40 WIB
detikInet Mengapa Kalau Crazy Rich Kita Julid, Sedangkan ke Elon Musk Tidak? Mengapa kita cenderung julid dengan kekayaan 'crazy rich' tapi tetap bisa menyukai Elon Musk yang notabene orang terkaya di dunia? Ini jawabannya. Jumat, 22 Okt 2021 21:14 WIB
detikFinance UMP Banten 2023 Jadi Rp 2,6 Juta, Naik 6,4% Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku pada tahun 2023. Senin, 28 Nov 2022 09:54 WIB
detikFinance Mantap! Pegawai dengan Gaji Rp 4,5 Juta/Bulan Kini Bebas Pajak Pemungutan kewajiban membayar pajak akan dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu. Jumat, 04 Feb 2022 11:34 WIB
detikFinance Apa isi Perppu Cipta Kerja yang Bikin Buruh Protes? Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan pada 30 Desember tahun lalu menuai banyak protes dari kalangan buruh. Apa sebabnya? Sabtu, 07 Jan 2023 15:15 WIB
detikNews Halangi KPK Usut Kasus Eks Sekretaris MA, Ferdy Tetap Dibui 4 Tahun Ferdy dinyatakan merintangi penyidikan KPK. Sempat juga terjadi pengejaran mobil oleh penyidik KPK terhadap Nurhadi dan Rezky. Jumat, 31 Des 2021 11:30 WIB
detikNews Cara BPJS Kesehatan Dongkrak Pengumpulan Iuran dari Pekerja Informal Caranya dengan menambah jumlah & alternatif pembayaran, memberlakukan autodebit, dan melakukan penagihan melalui Kader JKN, agen institusi, dan telecollecting. Kamis, 21 Okt 2021 17:50 WIB
detikJabar UMP Jabar 2023 Besok Disahkan, Naik 7,88 Persen UMP Jabar 2023 bakal diumumkan Senin besok. Berdasarkan perhitungannya, Pemprov Jabar memproyeksikan kenaikan UMP tahun depan sebesar Rp 7,88 persen. Minggu, 27 Nov 2022 21:01 WIB
detikFinance Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 21 Juli 2022 Berikut ini informasi besaran iuran BPJS Kesehatan kelas standar terbaru yang berlaku mulai Juli 2022. Kamis, 21 Jul 2022 08:00 WIB
detikFinance Sri Mulyani Wanti-wanti Uang Negara Buat COVID-19 Jangan Dikorupsi! Menkeu Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti uang negara untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) jangan disalahgunakan. Kamis, 21 Okt 2021 10:54 WIB