detikNews
Gugatan Rp 7,9 Triliun Ditolak, MA: Perdata Mencari Kebenaran Formil
Kebenaran formil adalah kebenaran sepanjang apa yang diminta pemohon dan dibuktikan di pengadilan. Hakim bersifat pasif.
Rabu, 06 Jan 2016 09:15 WIB







































