detikNews
Korupsi TransJakarta, Eks Anak Buah Udar Pristono Dihukum 5 Tahun Bui
Bekas Sekretaris Dishub Jakarta, Drajad Adhyaksa, dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Bawahan Udar Pristono ini terbukti melakukan penyimpangan sehingga terjadi korupsi pada pengadaan bus TransJakarta tahun 2013.
Jumat, 06 Mar 2015 14:33 WIB







































