detikNews
Menneg PP: Syarat Poligami untuk Umum Diperketat
Tidak hanya untuk PNS dan pejabat negara, syarat-syarat poligami akan diperketat bagi masyarakat umum dalam UU dan PP tentang Perkawinan yang segera direvisi.
Rabu, 06 Des 2006 11:06 WIB







































