Menhub Ignasius Jonan mengatakan, angkutan umum yang digunakan untuk angkutan Lebaran dilarang beroperasi jika sampai 24 Juni 2016 tidak memenuhi persyaratan.
Jonan menyoroti tentang input data manifest di penyeberangan Selat Bali. Meski hingga kini masih dilakukan secara manual, data manifest dan data penumpang.
Polri mengimbau warga untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik lebaran Idul Fitri tahun ini. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.