detikNews
Korban Tewas Tabrakan KRL Dapat Santunan Rp 10 Juta
PT KA menjanjikan asuransi kepada para korban tabrakan KRL Ekspres Pakuan dengan Metromini S 64 di Kalibata, Jakarta Selatan. Korban tewas akan diberikan Rp 10 juta.
Selasa, 18 Apr 2006 19:31 WIB







































