Seorang warga Kendal, Jawa Tengah, Reza Ardianto alias Gende (32) digerebek polisi gegara menanam ganja di atap rumahnya. Dia mengaku belajar dari internet.
Polres Sleman mengamankan 4 orang tersangka jaringan pengedar dan menyita 2,4 kg ganja. Ternyata pengungkapan itu berawal dari penangkapan seorang anak pejabat.
Lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dijadikan lahan ganja oleh warga sekitar. PTPN mengaku tak tahu.
"Ini membuktikan bahwa provinsi Banten masih rentan sebagai jalur tidak hanya wilayah edar tapi lintasan tempat transit tapi juga tempat produksi," kata Tatan.
Lima orang pelaku pengedar dan petani ganjadiamankan jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi. Para pelaku mengantongi duit ratusan juta rupiah sekali panen.
Seorang kakek di Aceh Utara, Aceh berinisial MA (60) ditangkap karena menjual ganja. MA mengaku nekat menjual ganja untuk biaya berobat penyakit jantungnya.