Kepala DKPK DKI Jakarta Darjamuni mengatakan salah satu aturan yang dibuat adalah mewajibkan para pedagang hewan kurban dari luar Jakarta memiliki SIKM.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan tidak akan menerapkan kerja di rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Cianjur.