Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah menyampaikan sikap resmi lembaga antikorupsi tersebut terkait pasal tipikor di dalam RKUHP kepada Presiden Jokowi.
Kepengurusan Hanura resmi kembali seperti sebelum pecah. Menkum HAM Yasonna Laoly memutuskan Hanura dipimpin Ketua Umum OSO dan Sekjen Sarifuddin Sudding.
Kemenkum HAM tentu menyepakati pelarangan caleg yang merupakan mantan narapidana koruptor dalam pemilihan legislatif. Namun apa daya, UU dan MK membolehkan.