detikNews
Pelimpahan Berkas Korupsi Gubernur Bengkulu Tunggu Putusan MK
Kejaksaan menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin tidak terhenti. Pelimpahan berkas perkara Agusrin ke pengadilan menunggu putusan MK terkait sengketa Pemilukada Bengkulu 2010.
Selasa, 21 Sep 2010 14:22 WIB







































