detikNews
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemred di Medan Disiram Air Keras
Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Persada Bhayangkara Sembiring. Persada merupakan pemred media lokal di Medan.
Senin, 02 Agu 2021 11:52 WIB







































