detikNews
Divonis 3 Bulan, Terdakwa Perusak Pagar DPR Langsung Bebas
6 buruh terdakwa perusakan pagar DPR divonis 3 bulan 20 hari potong masa tahanan. Vonis itu disambut dengan suka cita. Kok?
Kamis, 31 Agu 2006 18:04 WIB







































