detikNews
Kasus Novel Kurang Bukti, Polri: Setiap Institusi Punya Kewenangan
Salah satu alasan Kejaksaan menghentikan kasus dugaan penganiayaan penyidik KPK Novel Baswedan adalah karena kurang alat bukti. Atas hal itu, Polri menghormati.
Senin, 22 Feb 2016 22:01 WIB







































