detikNews
Pembajak Akun YM Jajang C Noer Bisa Dijerat UU ITE
Menkominfo Tifatul Sembiring meminta kasus pembajakan situs YM (Yahoo Messenger) Jajang C Noer diselidiki. Tifatul menilai pelaku pembajakan itu dapat dijerat UU ITE.
Senin, 31 Mei 2010 12:15 WIB







































