Kementerian Keuangan mengenakan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor pakaian dan aksesori pakaian mulai 12 November 2021 hingga tiga tahun ke depan.
Bea meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 masih bisa dipakai di 2021, meskipun pemerintah segera merilis bea meterai Rp 10.000 dalam rangka memberlakukan tarif tunggal.
KPK menyinggung kasus yang menjerat Gayus Tambunan terkait perpajakan. KPK menyebut harusnya kasus itu menjadi momentum sistem perpajakan harus dibenahi.