detikFinance
Jadi Berapa Iuran BPJS Ketenagakerjaan Setelah Didiskon 99%?
Peserta BPJS Ketenagakerjaan diberikan keringanan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) sampai 99%.
Kamis, 24 Sep 2020 14:26 WIB