Pemerintah Amerika Serikat akan menggelontorkan US$ 15 miliar setara Rp 212 triliun (kurs Rp 14.097/US$) sebagai bantuan tambahan ke maskapai penerbangan AS.
Sebuah pesawat berhasil mendarat sempurna di Bandara Internasional JFK di New York Amerika Serikat. Sebelumnya pesawat ini mendapatkan ancaman teror bom.