detikNews
PPP: Permenhub Motor Boleh Bawa Penumpang Ambigu, Bikin Repot di Lapangan
Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 mengizinkan kendaraan roda dua membawa penumpang. Fraksi PPP DPR menilai aturan tersebut menimbulkan ketidakjelasan.
Senin, 13 Apr 2020 10:55 WIB