177 WNI ditahan Imigrasi Filipina karena memakai paspor Filipina untuk berangkat haji. Insiden ini tentunya juga menjadi tanggung jawab dari biro haji.
Terkait kejadian ini, Kemenag mengimbau bagi para warga Sulsel yang ingin menunaikan ibadah haji agar menempuh jalur resmi yang telah diatur Kementerian Agama.