Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan tambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item (24 item baru). Berikut daftarnya.
Kalangan pengusaha mendesak sistem perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dihapus.
Para buruh tak hentinya menuntut upah lebih kepada para pengusaha. Tambahan uang koran, pulsa, hingga parfum diminta untuk kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan.