Suami jaksa Pinangki Sirna Malasari, Yogi Yusuf Napitupulu, turut diperiksa Kejagung terkait kasus gratifikasi Djoko Tjandra. Yogi diperiksa sebagai saksi.
Pinangki Sirna Malasari dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total TPPU yang dilakukan Pinangki senilai Rp 5,2 miliar.
PT Jakarta menguatkan atas vonis yang dijatuhkan terhadap Soetikno Soedarjo terkait kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis anggapan terkait perampungan berkas jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dinilai tergesa-gesa untuk dilimpahkan ke pengadilan.