Sejumlah mahasiswa Muhammadiyah melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Aksi dilakukan berkaitan rencana eksekusi terhadap panti asuhan.
Jaksa mengatakan bahwa terdakwa Rahmat Kadir Mahulette lebih dulu mengamati kondisi sekitar rumah Novel Baswedan dan mempelajari rute untuk melarikan diri.
Lokasi berlibur zona merah perlu dihindari karena berisiko tinggi penularan COVID-19. Namun bila terpaksa perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.