Meski sudah menghentikan penuntutan, Kejagung tidak akan menutup mata dengan kerugian negara yang pernah diciptakan mantan Presiden Soeharto. Masalah itu kini sedang dikaji.
Anak-anak mantan Presiden Soeharto hanya bisa pasrah soal isu seputar kasus hukum yang menimpa bapaknya. Nasib penguasa Orde Baru itu diserahkan sepenuhnya pada pemerintah.
Permintaan maaf Soeharto pada bangsa Indonesia dinilai tidak etis dan tidak perlu. Karena saat lengser pada 1998 lalu, mantan presiden ini telah menyampaikan permintaan maafnya.