PBNU menerbitkan SE mengenai PPKM darurat dan pelaksanaan salat Idul Adha. PBNU meminta agar salat Idul Adha di kawasan PPKM darurat tak digelar di masjid.
Sebab dengan langkah tersebut masyarakat tidak hanya melindungi diri, keluarga serta anggota masyarakat, tetapi akhirnya juga turut mencegah kehancuran negara.