Ibu Ronald Tannur, Meirizka, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera.
Kejagung telah menetapkan Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur sebagai tersangka terkait kasus suap hakim. Meirizka ditahan ke Rutan Kelas I Surabaya.
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, ditetapkan tersangka. Meirizka Widjaja menyiapkan Rp 3,5 miliar untuk memilih majelis hakim yang mengadili Ronald Tannur.
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, ditetapkan sebagai tersangka suap vonis bebas anaknya. Ia kini ditahan di Rutan Kejati Jatim. Proses hukum berlanjut.
Kejagung telah menetapkan ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap vonis bebas anaknya.