detikNews
Jalur Sepeda Sudirman Diatur Pagi-Sore, Polisi: Pelanggar Bisa Ditilang
Ancaman bagi pesepeda yang tidak menggunakan jalurnya yakni denda sebesar Rp 100 ribu atau kurungan selama 15 hari.
Kamis, 18 Jun 2020 11:32 WIB