Bareskrim kembali melimpahkan berkas perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan setelah Bareskrim melengkapi berkas perkara.
Polri melimpahkan tahap II berkas kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejari Jakarta Timur, termasuk Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Kecelakaan melibatkan mobil sedan Toyota Camry bernopol B-1075-NBF terjadi di Pondok Gede, Bekasi. Mobil yang dikemudikan SH itu menabrak 8 orang di lokasi.