detikNews
Ariel-Luna-Cut Tari Bukan Korban, Bisa Dijerat Pasal Kesusilaan
Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari dinilai bukan korban dalam tayangan video porno yang menyebar di masyarakat. Ketiganya bisa dijerat pasal 282 KUHP tentang kesusilaan.
Senin, 14 Jun 2010 08:35 WIB







































