Proses restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah berlangsung. Setelah restrukturisasi, utang Garuda akan mengalami penurunan yang tajam.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk lolos dari kebangkrutan setelah rencana perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) disahkan.
Panja Investasi BUMN pada Perusahaan Digital yang dibentuk Komisi VI DPR mulai membahas berbagai hal berkaitan dengan investasi Telkom pada perusahaan GoTo.
Andre menjelaskan bahwa dalam agenda RUPST perdana GOTO salah satunya dibahas penegasan kembali persetujuan terhadap rencana PMTHMETD sebanyak-banyaknya 10%.