detikNews
Dua Pembunuh Santri Husnul Khotimah Divonis 10 dan 13 Tahun Penjara
Yadi Supriyadi dan Rizki Mulyono, dua pemalak yang membunuh Mohamad Rozien (17), santri Ponpes Husnul Khotimah, divonis 13 tahun dan 10 tahun penjara.
Selasa, 14 Jan 2020 14:35 WIB