Dua kasus saat pandemi Corona masih terjadi di Sumut ini bikin geleng-geleng kepala. Kedua perkara itu adalah tes antigen bekas dan penjualan vaksin ilegal.
Tersangka kasus dugaan jual vaksin COVID-19 secara ilegal telah melancarkan aksinya sebanyak 15 kali. Salah satu lokasi vaksinasi COVID-19 dilakukan di Jakarta.
Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan menjual vaksin COVID-19 secara ilegal di Sumut. Polisi mengungkap proses para pelaku mendapatkan vaksin.
DPRD Sumut 'menyemprot' Gubsu Edy Rahmayadi seusai penjualan vaksin secara ilegal terungkap. DPRD Sumut meminta Edy tidak hanya duduk manis menerima laporan.
Ulah dari tiga oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN di Sumut membuat geleng-geleng kepala. Pasalnya, mereka diduga menjual vaksin COVID-19 secara ilegal.