detikNews
10 Narapidana Korupsi Dikirim ke LP Nusakambangan
Terkait program 100 hari yang dicanangkan Menkum dan HAM Hamid Awaluddin, Depkum dan HAM akan memindahkan 10 orang narapidana kasus korupsi ke LP khusus di Nusakambangan.
Sabtu, 30 Okt 2004 19:02 WIB







































