detikNews
Perampok Rp 1,6 M Pensiun Dini dari TNI AL pada 1984 karena Gaji Kecil
Otak perampokan uang Rp 1,6 miliar yang dilakukan Budi Wijaya (51), pegawai kontrak PT Kejar, mengaku merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi. Bahkan, tersangka juga mengajukan penisunan dini dari TNI Angkatan Laut.
Jumat, 14 Feb 2014 11:09 WIB







































