Terkait melonnjaknya kasus COVID-19 di Kabupaten Pandeglang, pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon mewajibkan pengunjung membawa surat negatif sebagai syarat.
Pemerintah mengetatkan aktivitas masyarakat di beberapa wilayah di Jawa dan Bali. Namun hingga kini belum ada ketentuan yang mengatur moda transportasi umum.