detikNews
Begini Akad Tipu-tipu Kawin Kontrak Penuh Kepalsuan
Kawin kontrak tetap butuh akad sebagai tanda mereka 'resmi menikah'. Tetapi keluarga, saksi, wali, dan penghulu dalam kawin kontrak cuma jadi-jadian belaka.
Minggu, 20 Jun 2021 11:58 WIB