BPOM menemukan 48.058 tautan situs yang teridentifikasi mengedarkan obat dan makanan secara ilegal di online pada semester awal 2020, salah satunya obat Corona.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI melaporkan hasil temuan obat tradisional ilegal sebanyak 78.412 di Bekasi. Total harga obat setara dengan Rp 3,25 miliar.
"Penyidik telah melaksanakan anev terkait pemeriksaan ini untuk mengungkap terbakarnya kantor Kejagung karena kesengajaan atau kelalaian," kata Brigjen Awi.