Jasa Raharja bergerak cepat untuk bisa memberikan uang santunan pada parabkorban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Cipali pada Senin (6/7/2015) kemarin antara Mobil Grand Max Nopol E 7120 MF dengan Truck Nopol B 9427 UFU.
Polisi masih menyelidiki kecelakaan mobil Daihatsu Gran Max di Tol Cipali. Tim Traffic Analisis Accident hari ini diterjunkan untuk menganalisa peristiwa itu.