"(Perppu KPK) Didiskusikan, didebatkan, cukupkan dengan debat-debat per hari itu. Tapi saya kira sangat penting itu jalan terakhir ya," kata Wapres JK.
Demokrasi bisa mati di tangan pemimpin terpilih, namun patut diakui melalui tangan pemimpin terpilih kita dapat terselamatkan dari ambang kematian demokrasi.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyebut penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK adalah kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).