Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kebocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus pembangunan proyek pusat olahraga Hambalang. Mereka akan memanggil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan dan dua wartawan.
Mabes Polri belum berencana menyelidiki dugaan pidana di balik bocornya draf sprindik KPK soal Anas Urbaningrum. Selama proses di komite etik masih berjalan, Polri hanya memantau.
Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya mendatangi KPK. Dia meminta agar lembaga antikorupsi itu menghentikan penyidikan kasusny kliennya. Anas meminta KPK menuntaskan lebih dahulu pengusutan draft sprindik.