Pembangunan proyek PLTU 10 ribu MW terhambat karena berbagai masalah. Pemerintah terpaksa menambah anggaran di 2011 Rp 5,02 triliun karena PLN masih harus menggunakan BBM.
Putusan kasasi MA yang menyatakan bersalah Prita Mulyasari dinilai menggangu logika akal sehat. Bagaimana mungkin dengan alat bukti yang sama, yakni surat elektronik, dan kasus yang sama, putusan MA berbeda.
Nazaruddin menjadi incaran banyak pihak. Tidak hanya penegak hukum. Ia juga diincar para elit PD, sebab serangan Nazar yang dicicil pelan-pelan akan merembet pada sebuah skandal besar PD.
Tidak ada perubahan suku bunga dasar kredit (SBDK) industri perbankan hingga Juni 2011. SBDK perbankan pada Juni 2011 rata-rata tetap, bahkan di beberapa bank ada yang naik.
Kementerian Luar Negeri Singapura menyebutkan M Nazaruddin sudah tak berada di Negeri Singa itu. Namun, Menkum HAM Patrialis Akbar tetap yakin buron Interpol itu masih ada di Singapura.
Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap Kemenpora yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sudah dipastikan tidak berada di Singapura. Kini, wajah pria 32 tahun itu mejeng di jajaran buronan Interpol.