detikNews
Beda SBY dan Jokowi Soal Mencabut Perpres yang Memanjakan Pejabat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan mencabut Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2015 tentang kenaikan uang muka mobil bagi pejabat negara. Presiden SBY pun pernah mencabut perpres. Apa bedanya?
Senin, 06 Apr 2015 15:36 WIB







































